Lahirnya Gerakan Pemuda Islam (GPI)
Wawasan idealisme GPII ternyata telah tumbuh pada pemuda yang tergabung dalam organisasi Pemuda Persatuan Ummat Islam (PPUI). Karena itu rehabilitasi yang diupayakan GPII mendapat sambutan dan pernyataan kesediaan dari PPUI yang menerima amanah tersebut. Sementara itu Persatuan Ummat Islam (PUI) yang menjadi induk dari PPUI ternyata sangat memahami dan sangat peduli terhadap permasalahan GPII saat itu. PUI mendukung niat dan kesediaan PPUI meskipun konsekuensinya PUI harus melepaskan anak organisasinya itu. Tindak lanjutnya ialah dalam Muktamar I PPUI tanggal 29 Juli – 1 Agustus 1967 di Bandung, dengan restu yang ikhlas dari PUI, diputuskan PPUI berstatus mandiri, tidak lagi menjadi organisasi bagian atau asuhan PUI. Keputusan Muktamar PPUI tersebut secara implicit bermakna kesiapan PPUI menerima amanah idealisme dan perjuangan GPII.
Kesiapan PPUI ini merupakan jembatan bagi rehabilitasi gaya GPII. Langkah awal pun dimulai, dalam Sidang Dewan Organisasi (SDO) GPII terakhir yang diselenggarakan di Masjid Agung Al-Azhar Jakarta, 1 – 2 Oktober 1967, dilaksanakan serah terima misi dan platform perjuangan GPII dilimpahkan kepada PPUI.
Sidang Dewan Organisasi terakhir GPII tahun 1967 ditetapkan sebagai SDO I PPUI. SDO II dan Mukernas PPUI dilaksanakan di Solo tanggal 10 – 13 November 1968, untuk memantapkan proses serah terima misi GPII kepada PPUI. Setelah program pemantapan itu dipandang cukup merata, pada tanggal 2 – 6 Oktober 1969 di Jakarta diselenggarakan SDO III PPUI untuk lebih memantapkan keberadaan PPUI sebagai pengemban misi GPII. Dalam SDO III inilah disepakati perubahan nama PPUI menjadi Gerakan Pemuda Islam (GPI).
Dalam upaya melaksanakan mekanisme suksesi kepemimpinan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar GPI, pada tanggal 2 – 5 Oktober 1972 diselenggarakan Muktamar di Solo yang disepakati sebagai Muktamar II GPI (melanjutkan periodesasi yang dimulai dengan Muktamar I PPUI). Kemudian Muktamar III GPI diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 2 – 5 Oktober 1976. Sedangkan Muktamar IV baru dapat diselenggarakan tanggal 4 – 7 November 1996/ tanggal 22 – 25 Jumadil Akhir 1417 H di Bekasi. Lamanya tenggang waktu antara Muktamar III dan IV disebabkan factor eksternal yang sangat represif sehingga menyulitkan GPI beraktifitas secara wajar.
Dalam Muktamar V GPI pada tanggal 29 September – 3 Oktober 1999 di Surabaya, sebenarnya sudah diagendakan untuk digunakan kembali nama GPII. Karena tidak ada alasan lagi untuk tetap menggunakan GPI, karena rezim pemerintah yang melarang GPII dihidupkan kembali (rezim orde baru) telah tumbang. Namun kelompok tokoh tua yang punya kepentingan politis yang dimotori Drs. Anwar Shaleh, berupaya keras menggagalkan agenda kembali ke GPII tersebut. Sehingga agenda pembahasan nama GPII yang mestinya dilakukan setelah pemilihan ketua umum, ditiadakan begitu saja.
Peserta muktamar yang tidak puas dengan hasil muktamar ini kemudian mendeklarasikan diaktifkannya kembali GPII di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 1999 dengan Ketua Umum Darwin dan Sekjen St. Sorichi Purwadi.
Comments (0)
Posting Komentar